The News
Hukun dan Legalitas
Seiring dengan penetapan UU pemerintah No. 13 tahun 2003 tentang outsourcing tenaga kerja di indonesia kami selaku penyelenggara jasa outsourcing tenaga kerja yang handal dan profesional telah dilengkapi sarana penunjang baik dari segi operasional maupun dari segi legalitas hukum yang berlaku. Dalam kinerjanya kami PT INDOKARYA TRI UTAMA selalu memberikan layanan terbaik kami sesuai peraturan pemerintah yang berlaku serta kami memiliki jaminan sosial terpadu untuk karyawan seperti JAMSOSTEK serta jajarannya, dalam hubungannya PT INDOKARYA TRI UTAMA menjamin karyawannya menjadi karyawan yang "Taat Pajak" artinya PT INDOKARYA TRI UTAMA juga mengakomodir dan mensosialisasikan para karyawannya untuk senantiasa menjadi warga negara yang baik dengan cara taat membayar pajak.
Last Updated ( Monday, 05 April 2010 16:26 )














Hukum Legalitas








