www.indokaryatriutama.co.id
Pada Tahun 1993, Drs. Hotma Parsaulian Tambunan, M.Pd mendirikan suatu lembaga pendidikan Non Formal dibekasi berupa lembaga kursus. Adapun kursus yang dilakasanakan di lembaga ini antara lain : Kursus Bahasa, Kursus Akutansi, dan Kursus Komputer dengan metode pendidikan "Link and Match" yaitu kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan pekerjaan.
Para lulusannya kemudian ditempatkan diperusahaan - perusahaan yang berada di daerah kawasan industri seperti MM2100 dan kawasan industri lainnya se-JABODETABEK. Seiring dengan perkembangan dan kemajuan dunia industri dan pendidikan lembaga pendidikan ini kian berkembang menjadi lembaga pendidikan FORMAL yang telah disahkan oleh pemerintah RI serta DEPDIKNAS serta jajarannya menjadi POLITEKNIK yaitu POLITEKNIK GUNAKARYA yang didirikan pada tahun 2002.
Dengan bermodalkan kerja keras dan ketelitian serta tanggung jawab, maka Drs. Hotma Parsaulian Tambunan, M.Pd menyatakan siap bersaing dalam meningkatkan produktifitas tenaga kerja di Indonesia dan pada tahun 1997 mendirikan suatu perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang terampil dan siap dalam era globalisasi dan perkembangan dunia yaitu PT INDOKARYA TRI UTAMA yang kita kenal sebagai perusahaan penyedia jasa Outsourcing terbaik di Indonesia.
Seiring dengan kemajuan dunia perindustrian di Indonesia PT INDOKARYA TRI UTAMA telah menjalin hubungan dengan lebih dari 100 perusahaan di Indonesia dalam bidang tenaga kerja manufaktur, pertambangan dan perbankan.
Last Updated ( Wednesday, 10 March 2010 07:49 )
|
PT INDOKARYA TRI UTAMA kini telah memiliki beberapa kantor cabang yang tersebar di beberapa daerah antara lain : Cab. Jakarta, Cab. Bekasi, Cab. Medan, Cab. Surabaya, Cab. Pekanbaru, Cab. Batam, Cab. Karawang, Cab. Batangtoru. Dimana masing kantor cabang memiliki sekitar 7000 - 10000 orang karyawan yang di tempatkan ditiap klien - klien kami. Last Updated ( Monday, 15 March 2010 11:17 ) |
PT INDOKARYA TRI UTAMA akan memberikan jaminan kepada customer bagi calon karyawannya apabila karyawan memutuskan untuk mengakhiri masa kerjanya sebelum 3 (tiga) bulan atau kurang, maka PT INDOKARYA TRI UTAMA akan menggantikan karyawan tersebut dengan karyawan lainnya.dan kondisi ini dapat dinegosiasikan lebih lanjut dan sistem inilah yang kami terapkan untuk memenuhi kebutuhan klien - klien kami agar terciptanya keselarasan dalam bekerja sama.
Last Updated ( Wednesday, 24 February 2010 10:37 ) |













Profile Kami










